Polisi dan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Himbau Pedagang Makanan Untuk Taati Surat Edaran Walikota

    Polisi dan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Himbau Pedagang Makanan Untuk Taati Surat Edaran Walikota
    PATROLI

    Polres Tasik Kota - Polres Tasikmalaya Kota dan Satpol PP melakukan patroli untuk mengingatkan pedagang agar tidak berjualan makanan maupun minuman pada siang hari atau saat umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat setempat.

    "Ini sebagai upaya mencegah terjadinya konflik antar umat beragama, dan untuk menjaga kesucian bulan puasa 1445 Hijriyah, " kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiyono, SH., S.I.K., MH. saat kegiatan patroli peringatan larangan berjualan makanan dan minuman pada siang hari di wilayah Kota Tasikmalaya, Minggu (17/03/2024) 

    Ia menuturkan sejumlah personel dari Polres Tasikmalaya Kota melakukan patroli rutin di momentum Ramadhan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Salah satunya, kata dia, jajarannya memberikan himbauan kepada pedagang makanan dan minuman agar tidak buka melayani konsumen pada waktu yang belum ditentukan karena khawatir mengganggu masyarakat yang sedang berpuasa.

    Ia berharap imbauan itu dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga menciptakan toleransi antar umat beragama, khususnya memberikan kenyamanan bagi umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

    "Diharapkan masyarakat akan dapat meningkatkan ibadahnya dengan khusyuk, tenang, dan nyaman, serta damai, dan tidak merasa terganggu dengan adanya para pedagang makanan dan minuman yang berdagang pada saat dan waktu sedang melaksanakan ibadah puasa, " katanya.

    Ia menambahkan jajarannya juga melakukan patroli saat masyarakat sedang ngabuburit atau melaksanakan kegiatan menunggu waktu berbuka puasa di sejumlah ruas jalan di Kota Tasikmalaya.

    "Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan kamtibmas, " katanya, Pemerintah Kota Tasikmalaya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pedoman Pelaksanaan Selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 Masehi.

    Dalam surat itu di antaranya mengatur waktu buka rumah makan yang dimulai pukul 16.00 WIB, selanjutnya tempat hiburan seperti karaoke, biliar, dan hiburan malam lainnya untuk tutup selama Ramadhan.

    Ia menegaskan surat edaran itu tujuannya untuk menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

    "Surat edaran itu bukan untuk mengekang, tapi untuk menghargai yang sedang melaksanakan ibadah Ramadhan, " katanya.

    polisi dan satpol pp kota tasikmalaya himbau pedagang makanan untuk taati surat edaran walikota
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bulan Suci Ramadhan, Polres Tasikmalaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
    Bakamla RI Terima Courtesy Call dari Amerika Serikat
    Patroli Malam Polsek Sukaresik, Antisipasi Gangguan  Kamtibmas 
    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
    Polsek Jamanis Polres Tasik Kota  Patroli dan Pengecekan kegiatan Pramuka SD MI   menjelang Hut Pramuka yang ke 63 Sekecamatan Jamanis.
    Kapolres Tasikmalaya Kota Ikuti Olah Raga Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda di Lanud Wiriadinata
    Bhabinkamtibmas Ds. Kadipaten  mlksnkn giat    Sambang warga binaan
    Polsek Jamanis Polres Tasik Kota  Patroli dan Pengecekan kegiatan Pramuka SD MI   menjelang Hut Pramuka yang ke 63 Sekecamatan Jamanis.
    Polres Tasikmalaya Kota Amankan 13 Oknum Ormas, Keroyok Satpam di Kantor ACC  Asia Plaza
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Kanit Binmas Polsek Tamansari, Ajak Ibu ibu  Pengajian jaga Kondusifitas Kamtibmas jelang Pemilu 2024
    Cooling Sistem Jelang Pilkada Serentak, Polsek Cisayong Tingkatkan Sambang 
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Indihiang Polres Tasik Kota,  Monitoring  penyaluran Bansos Pangan  di Kelurahan Parakannyasag. 
    *-Bhabinkamtibmas Desa Calingcing Kec. Sukahening Menghadiri Giat Pembubaran Anggota PASKIBRA 
    Sat Reskrim Polres Tasik Kota, Sidak SPBU Antisipasi Kecurangan dan Kelangkaan BBM Jelang Lebaran.
    Polisi dan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Himbau Pedagang Makanan Untuk Taati Surat Edaran Walikota
    Kehadiran Personel Polres Tasik Kota Di Tempat Wisata,  Jamin Keamanan dan Kenyamanan Warga Saat Mengisi Libur Lebaran

    Ikuti Kami